Sabtu, 21 Juni 2014

Mandat Ekologi Dan Pemilu 2014



Mandat Ekologi dan Pemilu 2014

Hajat demokrasi Pemilu 2014 yakni Pileg dan Pilpres akan segera digelar. Dalam Pileg 2014, sekitar 12 partai politik akan bertarung dan bersaing memperebutkan kursi anggota parlemen di level pusat dan daerah. Dalam Pileg 2014, Jawa Barat merupakan provinsi pemberi suara terbesar dan penyuplai kursi DPR RI terbanyak dibanding provinsi lainnya di Indonesia. Sebanyak 92 orang anggota DPR RI dari 550 orang berasal dari Jawa Barat ditambah 5 orang anggota DPD. Di tingkat daerah sebanyak 50 orang akan menjadi anggota DPRD tingkat provinsi dan sekitar 1200 orang akan menjadi anggota DPRD di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.   

Krisis politik lingkungan hidup
Di balik kuantitas anggota parlemen (legislatif) yang dipilih dan diberikan mandat politik. Berdasarkan buku SLHI Kementrian Lingkungan Hidup RI, indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Jawa Barat tahun 2012 pada rangking 27 dari 30 provinsi yang diteliti. Bahkan fakta lapangan, krisis ekologi seperti alih fungsi, pencemaran udara dan air, pertambangan, sengketa ruang dan lingkungan hidup serta bencana lingkungan hidup serta semakin memprihatinkan dan berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat dan berujung malapetaka kematian.

Selama lima tahun ke belakang, peran partai politik dan fungsi anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah tidak signifikan berkontribusi dalam memperbaiki kebijakan politik yang pro lingkungan hidup (ekologi) dan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan. Kinerja parlemen dalam menjalankan fungsi legislasi, budjeting dan pengawasan tidak dijalankan dalam kerangka mendorong agenda kebijakan untuk memulihkan krisis dan bencana ekologi di Jawa Barat yang semakin meluas. Bagi Parlemen, krisis ekologi dan bencana yang menimpa seperti masalah biasa dan tidak penting jadi prioritas kebijakan untuk di dorong ke pemerintah pusat dan daerah.

Selama lima tahun, krisis politik lingkungan hidup di parlemen lebih buruk daripada krisis ekologi itu sendiri. Selama lima tahun ke belakang, kepemimpinan, integritas, kompetensi dan komitmen parlemen untuk pro publik dan lingkungan hidup tidak terbukti dijalankan. Dari kajian yang dilakukan, krisis politik lingkungan hidup dapat diperiksa diantaranya hampir sebagian kabupaten/kota di Jawa Barat tidak menjalankan mandat UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup seperti KLHS, audit lingkungan, RPPLH, pengawasan dan penegakan hukum yang lemah dan anggaran pemulihan lingkungan hidup rata-rata hanya 1% dari total belanja daerah dalam APBD.

Mandat dan Kaukus Lingkungan Hidup
Belajar dari pengalaman lima tahun ke belakang, dapat ditarik pembelajaran bahwa isu lingkungan hidup tidak menjadi mandat politik, isu utama dalam kebijakan politik daerah, bahkan isu prioritas dalam penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan lima tahunan dan tahunan di daerah. Situasi ini diperparah oleh kebijakan-kebijakan politik kepala daerah yang belum memihak pada lingkungan hidup itu sendiri.

Menyikapi situasi ini, ke depan, diperlukan terobosan kebijakan politik lingkungan hidup yang lebih maju yang dijalankan parlemen dengan memaksimalkan tiga fungsi utama parlemen; legislasi, anggaran dan pengawasan yang memastikan pemerintah daerah mengarusutamakan isu lingkungan hidup.
Maintreaming isu perlindungan lingkungan hidup memang menjadi sangat penting diemban parlemen dan diakomodasi dalam kebijakan politik daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan.

Dalam jangka panjang, sangat diperlukan satu komitmen politik bersama di parlemen yang memastikan mandat lingkungan menjadi arus utama, mandat dan agenda strategis kebijakan daerah. Pembangunan kaukus lingkungan hidup di parlemen baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota bisa menjadi satu ruang konsolidasi politik dan aspirasi kepentingan publik untuk menghasilkan pengambilan keputusan/kebijakan yang pro lingkungan hidup dan sektor kebutuhan dasar lainnya.

Memilih Parlemen
Dalam situasi politik normal, pileg 2014 akan digelar 9 April nanti. Ribuan anggota parlemen akan dihasilkan dari 12 partai politik yang bertarung baik calon baru atau incumbent/anggota parlemen periode 2009-2014 yang pada saat ini secara mayoritas maju kembali dalam pemilihan.  

Bagi publik Jawa Barat yang akan memilih, tentu pengalaman lima tahun ke belakang akan menjadi pembelajaran politik bersama sekaligus pijakan pertimbangan untuk menentukan siapa yang benar-benar diyakini dan dipercaya bisa menjalankan mandat lingkungan hidup dan sektor publik lainnya.

Kini, rakyat/pemilih harus lebih rasional dan ideologis dalam memilih. Model-model kontrak politik transaksional jangka pendek sudah saatnya ditinggalkan. Mulailah keluar dari jebakan-jebakan politik uang yang hanya membawa pada persenyawaan perilaku dan budaya korup parlemen, kepala daerah dan birokrasi.

Minimalnya ada empat aspek yang bisa menjadi pertimbangan dalam memilih anggota parlemen ke depan, diantaranya pertama, kepemimpinan (leadership) yaitu memiliki kemampuan memimpin dan mengelola pemerintahan yang bersih, memiliki visi mendorong kebijakan pro lingkungan hidup dan publik. Kedua, kompetensi yakni memiliki rekam jejak, kapasitas dan prestasi nyata dalam memperjuangkan kepentingan publik dan praktik nyata dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Ketiga, integritas, yakni memiliki jiwa dan perilaku tidak korup, mengabdi pada rakyat dan tidak merusak lingkungan hidup. Keempat, komitmen, yakni memiliki kesungguhan, kepekaan, dan kepedulian nyata dalam memperjuangkan kepentingan lingkungan hidup dan sektor publik lainnya.

Pola sikap, pikir dan tindak keseharian caleg pada masa lalu dan sekarang, hingga cara dan etika caleg atau kandidat berkampanye untuk meraih dukungan politik sebanyak-banyaknya saat ini akan menjadi pertimbangan penting dalam memilih sekaligus memberikan mandat politik. Pada akhirnya, kualitas anggota parlemen ke depan sangat ditentukan rakyat sebagai pemilih dan pemberi mandat. Semoga, hasil pileg 2014 bisa menjawab harapan publik dan membawa perubahan nyata pada kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup lima tahun ke depan.

Penulis. Dadan Ramdan. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Periode 2011-2015
Kontak 082116759688.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar