Pengantar
Catatan yang diberikan
ini merupakan kajian kritis sederhana yang disusun oleh Walhi Jawa Barat untuk
menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat tahun
anggaran 2011. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisa dokumen kebijakan
perencanaan dan penganggaran yang tertuang dalam RTRW Propinsi Jawa Barat Tahun
2009-2029, RPJMD Jawa Barat tahun 2008-2013 dan RKPD tahun 2011, wawancara dan
diskusi dengan unsur BPLHD dan observasi lapangan untuk mengkonfirmasi program
dan kegiatan yang dijalankan.
Ruang lingkup
penilaian didasarkan pada PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara pemerintah, pemerintahan propinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang
difokuskan urusan lingkungan hidup dikerjakan oleh pemerintah propinsi Jawa
Barat melalui OPD BPLHD, Dinas Kehutanan, dan Sekda Pemprop Jawa Barat.
Dasar Pijakan Penilaian
Kinerja dalam LKPJ Gubernur Jawa Barat
Dasar pijakan penilaian kinerja dalam LKPJ sebagai berikut:
1. RTRW Propinsi Jawa Barat
Tahun 2009-2029
-
Target 45 % Kawasan Lindung dari total luasan Jawa Barat
-
Kawasan Strategis Propinsi : KSP DAS Hulu Citarum, KSP Bandung Utara,
KSP Bopuncur, KSP pesisir Pantura, KSP Pangandaran dan sekitarnya, KSP Sukabumi
bagian selatan dans sekitarnya yang memiliki fungsi perlindungan dan
pelestarian lingkungan.
2. RPJMD Jawa Barat Tahun
2008-2013 : Indikator Kinerja Tahun 2011
Berdasarkan indikator kinerja dalam dokumen RPJMD di
tahun 2011 ada 21 item target pencapaian yang harus dipenuhi oleh pemerintah
propinsi Jawa Barat dalam menjalankan
misi Meningkatkan Daya Dukung dan Daya Tampung
Lingkungan untuk Pembangunan yang Berkelanjutan untuk urusan lingkungan hidup.
3. RKPD Tahun 2011 : Arah
Kebijakan Tahun 2011
Arah Kebijakan pembangunan yang
berkaitan dengan Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Penanganan Bencana diarahkan
pada :
(1)
merehabilitasi lahan kritis secara massal, terutama di hulu DAS prioritas ;
(2)
mewujudkan tata ruang untuk pembangunan berkelanjutan sebagai realisasi Jabar Green
Province;
(3)
meningkatkan kualitas mitigasi bencana dan penanggulangan korban bencana secara
akurat;
(4)
meningkatkan pengelolaan dan pemrosesan sampah terpadu regional.
4. Perda No No 23 Tahun 2010 tentang APBD tahun 2011
Kriteria dan Indikator Penilaian
Kinerja
Kriteria dan Indikator yang digunakan dalam penilaian diantaranya:
1. Kesesuaian /konsistensi
antara program dan kegiatan prioritas dengan Indikator Kinerja Tahun 2011 dalam
RPJMD 2008-2013 dan arah kebijakan dalam dokumen RKPD Tahun 2011
2. Konsistensi/kesesuaian
program dan kegiatan dengan amanat/mandat RTRW Jawa Barat
3. Penegakan hukum lingkungan
hidup yang diamanatkan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah
Propinsi Jawa Barat Sektor Lingkungan Hidup serta tugas dan wewenang pemerintah
propinsi sesuai dengan pasal 63 UU No 32 Tahun 2009
4. Proporsi alokasi anggaran
untuk urusan lingkungan hidup
5. Keterkaitan jenis kegiatan,
keterlibatan partisipasi masyarakat dan masalah yang harus diselesaikan
Program dan Kegiatan Untuk
Urusan Lingkungan Hidup di Jawa Barat
Berdasarkan kajian
yang dilakukan program dan kegiatan yang dilakukan untuk urusan lingkungan
hidup yang dikerjakan oleh OPD BPLHD, Sekda, Dinas kehutanan tidak termasuk OPD
BPBD berjumlah 33 kegiatan dengan total realiasi
anggaran yang digunakan sebesar Rp 31.534.248.980. Perincian Kegiatan dan
anggaran masing-masing OPD sebagai berikut
1. BPLHD : 17 Kegiatan, jumlah
anggaran sekitar Rp 6,4 Milyar
2. Sekda : 4 kegiatan, jumlah anggaran sekitar Rp 390,
5 Juta
3. Dinas Kehutanan ; 12
Kegiatan, jumlah anggaran sekitar Rp 24, 5 Milyar
Fakta-Fakta Masalah yang Ditemukan
Berdasarkan laporan dan fakta dilapangan, selama tahun 2011 ditemukan
beragam masalah diantaranya:
1. Maraknya pembangunan untuk
kepentingan komersil (hotel, villa, dan lain-lain) di Kawasan Bandung Utara (
Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat), berdasarkan laporan
BPLHD ada sekitar 300 pengembang/perusahaan yang mengajukan ijin usaha dan
pengembangan di KBU
2. Pencemaran limbah industri
di 7 DAS prioritas yang menandakan lemahnya pengawasan
3. Pembangunan villa dan hotel
di wilayah KSP Bopuncur (Bogor, Puncak dan Cianjur)
4. Belum berhentinya aktivitas
pertambangan pasir besi di Jabar Selatan (Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasik
Malaya).
5. Penanganan sampah masih
mengandalkan TPA sehingga masih menimbulkan masalah
6. Masih lemahnya pengawasan
terhadap para pengusaha dan pengembang yang merusak lingkungan
7. Kriminalisasi oleh
perusahaan atau pengembang terhadap masyarakat yang memperjuangkan lingkungan
sehat dan bersih
8. Pengawasan yang lemah
terhadap penggunaan dan pengelolaan limbah batubara yang dilakukan oleh
pengusaha industri tekstil
9. Kurangnya tenaga PPNS di
BPLHD yang menjalankan fungsi penegakan hukum lingkungan, hanya sekitar 4
orang, padahal kasus sangat banyak muncul
10. Konflik penggunaan,
pemanfaatan dan pengusahaan air permukaan antara petani dan perusahaan Jasa
Tirta (Kasus Citarum)
11. Alih fungsi kawasan di
Kawasan Strategis Propinsi yang memiliki fungsi lindung dan pelestarian alam oleh
beragam pembangunan jalan tol, industri, pertambangan pasir, pemukiman dll
12. Alih fungsi kawasan karst di
Bandung Barat menjadi kawasan tambang
13. Upaya pengurangan resiko
bencana yang belum terumuskan, serta penanganan kasus-kasus kebencanaan yang
belum tuntas di Ciamis, Garut, Bandung Selatan dll
14. Lambatnya respon pemerintah
dalam menanggapi laporan2 pengaduan masyarakat
Daftar dan Jenis Kegiatan
Urusan Lingkungan Hidup Tahun 2011
Berdasarkan dokumen LKPJ, kegiatan dan besaran realisasi anggaran yang
dibelanjakans sebagai berikut :
No
|
Kegiatan
|
Leading
Sektor / Tempat
|
Hasil
|
Realisasi
Belanja (Rp)
|
1
|
Kegiatan Pengembangan Rencana Aksi Pengurangan Emisi
Gas Rumah Kaca Melalui Pengelolaan Limbah dan Sampah Energi, Transportasi dan
Hutan
|
BPLHD
|
Tersedianya sistem Inventarisasi Gas
Rumah Kaca dan Pedoman pengurangan Emiisi Gas Rumah kaca serta
terselanggaranya inventarisasi Gas rumah kaca dalam rangka pelaporan Emisi
Gas RC
|
286.045.000
|
2
|
Kegiatan pemantawauan pencemaran Lingkungan
|
BPLHD di Cilamaya, Citarum, Cimanuk dan Cileungsi
|
Terpantaunya kualitas Udara ambien di 10
Kabupaten/Kota dan terlaksananya koordinasi sinergitas pemantauuan udara di
jawa barat dan terpetakannya potensu beban pencemaran Air di 4 Das
|
470.866.000
|
3
|
Kegiatan fasilitas pengelolaan Limbah padat bahan
berbahaya dan beracun (B3), dan medis di Jawa Barat
|
BPLHD di Cekungan Bandung
|
tersusunnya sistem pelaporan pengelolaan
limbah B3 dan medis
|
274.850.000
|
4
|
Kegiatan fasilitas penyelesaian kasus pencemaran dan
perusakan lingkungan
|
BPLHD di Jabar dan Rancaekek
|
terlaksananya pengawasan ketaatan
industri terhadap sanksi ADR, pidana lingkungan, terlaksananya koordinasi dan
singkronisasi penegakan hukum lingkungan terpada, adanya penanganan pengaduan
kasus pencemaran atau perusakan lingkungan sebanyak 21 kasus
|
1.008.905.000
|
5
|
Pengembangan sistem pengelolaan lingkungan untuk
menndukung produksi bersih dan pengenbangan produksi bersih ( PHKI)
|
BPLHD
|
Kajian penilaian manajemen lingkungan
dan identifikasi peluang penerapan produksi bersih, terlaksananya workshop
produksi bersih, tersosialisasinya pengembangan produksi bersih dan
trlaksananya pemberian penghargaan terhadap 2 prusahaan
|
629.274.000
|
6
|
Pengawasan dan pembinaan pengendalian pencemaran
melalui program Environment pollution controol manager dan peningkatan sumber
daya manusia
|
BPLHD
|
Terimplementasikannya program EPCM udara
melalui pelaksanaan pelatihan, uji EPCM udara dan sosialisasi program EPCM
udara kepada kabupaten / kota, dan workshop bagi masyarakat dan aparat
penegak hukum
|
278.790.000
|
7
|
Penyelarasan dan evaluasi lingkungan hidup strategis
|
BPLHD
|
Tersedianya data dan laporan hasil
inventarisasi wilayah Ekoregion provinsi Jabar, sebagai bahan proses
pengambilan keputusan dan kebijakan pengelolaan Lingkungan Hidup
|
290.100.000
|
8
|
Fasilitas dan Pembinaan Tekhnis AMDAL dan tekhnologi
Lingklungan
|
BPLHD
|
Operasionalisasi Komisi AMDAL daerah
provinsi Jabar, Terlaksananya Raker komisi AMMDAL Kabupaten/Kota, Terlaksanya
sosialisasi Lingkunggan Kluster usha kecil dan menengah di jabar
|
495.860.000
|
9
|
Pengembangan kapasitas dan kemitraan Lingkungan
|
BPLHD
|
Fasiilitas program Adiipura dan
Adiwiyata di jabar, pelaksanaan sekolah berbudaya Lingkungan dan pelaksanaan
Kampaye Lingkungan BALADKURING
|
495.860.000
|
10
|
Laboratorium Lingkungan dalam rangka peningkatan
pengawasan Lingkungan di Jabar
|
BPLHD
|
Tersedianya informasi Laboratoriim
Lingkungan, terbinanya dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia
Laboratorium Lingkungan
|
166.777.400
|
11
|
Penyusunan status lingkungan
|
BPLHD
|
Tersediannya buku status Lingkungan
Hidup Daerah ( SLHD), Tersedianya buku ASER dan tersusunnya laporan SLHD
|
285.803.000
|
12
|
Pengembangan sistem informasi Lingkungan
|
BPLHD
|
Tersususnnya sistem pemetaan informasi
Lingkungan Hidup dan terselenggaranya workshop pengembangan sistem informasi
Lingkungan Hidup
|
125.458.600
|
13
|
Peningkatan pemahaman Siswa sekolah terhadap dampak
Rokok
|
BPLHD
|
Tersosialisasikannya dampak Rokok bagi
anak sekolah
|
199.750.000
|
14
|
Green Festival
|
BPLHD
|
Terfasilitasinya penyediaan venue Green
Festival, terfasilitasinya Talkshow perlindungan dan Pengelolaan DAS Citarum,
terfasilitasinya parad Daur Ulang, pengelolaan kesenian dan penghargaan
Lingkungan Hidup
|
486.900.000
|
15
|
Identifikasi dan pencemaran Lahan tercemar di 4 Desa
Kecamatan Rancaekek Kab.Bandung
|
BPLHD
|
Tersedianya Data dan status kepemilikan
lahan tercemar, data hasil analisa Laboratorium terhadap Air dan Tanah dan
Peta dampak pencemaran
|
291.800.000
|
16
|
Fasilitasi dan sosialisasi pembangunan Lingkungan
Hidup
|
SETDA Pemprov
|
Adanya kesadaran dari masyarakat akan
pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan terciptanya komitment
masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup
|
92.493.250
|
17
|
Fasilitas Eco-Pontren Jabar
|
SETDA Pemprov
|
Terbentuknya tokoh pesantren dan Santri
pondok pesantren menjadi kader Lingkungan
|
148.256.000
|
18
|
Singkronisasi Bidang Pembinaan Lingkungan sosial
Dana bagi Hasil Cukai hasil Tmbakau
|
SETDA Pemprov
|
Implementasi PMK No.84/PMK.07/2008 dan PMK No,20/2009
OPD Provinsi
|
149.976.000
|
19
|
Fasilitasi Konservasi Sumber Daya Alam dan
Pengelolaan keanekaragaman hayati di Jabar
|
BPLHD
|
Tersusunnya Draf Model Kampung
Konservasi di Desa Sunteng Jaya Kec Lembang Kabupaten Bandung Barat, tersdiannya
alat lubang Biopori, instalasi biogas, composter dan gully plug
|
320.040.000
|
20
|
Pembinaan Pengembangan Sumber Daya Hutan dan
Ekosistemnya
|
DISHUT
|
Terbinya masyakat di Dalam dan sekitar
Hutan Taman Nasional Gunung Pangrango Kabupaten Cianjur sebanyak 60 Orang,
terbina dan terawasinya model desa konsrvasi di dua kampung dan tiga desa
konsrvasi
|
386.121.975
|
21
|
Rehabilitasi dan Konservasi Hulu Das Citarum
|
DISHUT
|
Terbangunnya persemaian sebanyak 2 unit,
terbangunnya Agroforestry di Hulu DAS Citarum dan terbangunnya Hutan Rakyat
seluas 50 Ha
|
5.209.058.625
|
22
|
Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis
|
DISHUT
|
Tersedianya data loaksi persemaian dalam
rangka GRLK tahun 2011 di 11 Kabupaten, tersedianya data loaksi GRLK di 17
Kabupaten, tersusunnya rencana tekhnis pembuatan persemaian dalam rangka GRLK
|
12.092.606.675
|
23
|
Fasilitas Pengembangan Model Pengeloalan lahhan
kRitis DAS bagian Hulu berbasis masyarakat
|
SETDA Pemprov
|
Tersediannya Data dan Informasi dan
Pedoman mengenai model pengelolaan lahan kritis DAS bagian Hulu berbasis
masyarakat
|
249.928.000
|
24
|
Model Peningkatan upaya Mitigasi dan Adaptasi
perubahan iklim
|
BPLHD
|
Tersedianya dokumen Model Desa Adaptasi
perubahan iklim berbasis masyaraklat
|
249.060.000
|
25
|
Rehabilitasi Hutan dan Lahan
|
DISHUT
|
Terehabilitasinya hutan Mangrove pola
intensif seluas 100 Ha di Kabupaten Subang, Indramayu, dan Karawang
|
850.222.750
|
26
|
Rehabilitasi Hulu DAS Cimanuk, Ciliwung dan Citanduy
|
DISHUT
|
Tersusunnya rancangan Tekhnis pembanguna
Persemaian, terbangunnya persemaian di Kabupaten Garut, B ogor, Majalengka,
Ciamis dan Tasikmalaya
|
2.890.981.475
|
27
|
Pemantapan Kawasan Hutan
|
DISHUT
|
Tersedianya Peta Penyebaran Lahan tidak
berhutan pada kawasan Lindung di 20 Kabupaten/Kota dan tersediannya peta
hasil Reposisi pada 30 kelompok Hutan
|
462.190.000
|
28
|
Peningkatan Luas Lahan berfungsi Lindung
|
DISHUT
|
Identifikasi kawasan perlindungan
setempat di Hutan produksi dii 13 KPH serta tersedianya laporann hasil
identivikasi kawasan prlindungan setempat di hutan produksi
|
401.095.000
|
29
|
Pengendalian dan Penanganan Hutan Jabar
|
DISHUT
|
Terfasilitasnya dan Terbinanya Kelompok
Satlakdalkarhut sebanyak 80 Orang, tersosialisasinya penangana hutan kepada
Masyarakat penggarap lahan kawasan
kepada 160 Orang dan terfasiliatasinya penyelaesaian perambahan di akwasan
Konservasi TWA gunungg Pancar sebanyak 30 oRang
|
398.475.000
|
30
|
Peningkatan pengelolaan Taman Hutan Raya Ir.H
Djuanda
|
DISHUT
|
terpeliharanya Tanaman
|
600.300.000
|
31
|
Pengembangan Kemitraan sekitar kawasan Hutan Lindung
|
DISHUT
|
terbinanya SDM PKSM Sebanyak 40 Orang
|
297.125.000
|
32
|
Fasilitasi dan Koordinasi Pembangunan Kehutanan
|
DISHUT
|
tersedianya bahan penyusunan rencana
pembangunan kehutanan tahun 2012, terlaksananya rakorenbang kehutanan tahun
2011 dan terpantaunya pelaksanan program kehutanan
|
387.390.000
|
33
|
Rehabilitasi Lahan Kritis Di Kawasan Taman Hutan
Raya Juanda
|
DISHUT
|
Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kawasan
Taman Hutan Raya Ir. H djuanda ( DAK ), Hasilnya, Bervegetasi dan jenis
tanaman di Tahura Ir H Juandaseluan 100 Ha dan Tersedianaya banguna Konsrvasi
untuk mengurangi dan mengantisipasi erosi tanah
|
561.926.230
|
Total
Realisasi Belanja
|
31.534.284.980
|
Hasil Kajian Subtansi LKPJ
Gubernur Tahun Anggaran 2011
Hasil kajian yang dilakukan sebagai berikut :
No
|
Indikator
Penilaian
|
Deskripsi
Penilaian
|
1
|
Kesesuaian
/konsistensi antara program dan kegiatan prioritas dengan arah kebijakan
dalam Indikator Kinerja Tahun 2011 dalam RPJMD 2008-2013 dan dokumen RKPD
Tahun 2011
|
-
Jika merujuk RKPD tahun 2011, program dan
kegiatan memang sejalan dengan arah kebijakan yang dijalankan
-
Namun, di tahun 2011 berdasarkan dokumen
RPJMD,seharusnya rehabilitasi lahan kritis mencapai 60.000 ha, faktanya
program rehabilitasi lahan kritis yang dilakukan secara massal hanya mencapai
sekitar 2000 Ha, sangat jauh dari target capaian dalam indikator capaian
RPJMD
-
Banyak kegiatan yang dilakukan tidak sesuai
dengan item targetan dalam indkator RPJMD terutama yang dijalankan oleh SEKDA
Biro Lingkungan hidup
-
Kegiatan yang dilakukan lebih banyak
menjalankan fungsi fasilitasi dan dokumentasi bukan langsung menohok pada
penyelesaian masalah
-
Tidak terlihat upaya rehabilitasi lahan kritis
di 7 DAS Prioritas di Jawa Barat.
|
2
|
Konsistensi/kesesuaian program dan kegiatan
dengan amanat/mandat RTRW Jawa Barat
|
-
Program dan kegiatan yang dijalankan tidak
sepenuhnya menjalankan mandat RTRW Propinsi Jawa Barat terutama dalam
melindungi dan mengelola lingkungan di Kawasan Strategis Propinsi (KSP) yang
memiliki fungsi lindung dan lintas wilayah Kabupaten/kota
-
Lemahnya pengendalian dan pengawasan ruang
pada beberapa kasus lintas kabupaten/kota seperti kasus di KBU, Jabar
Selatan, Bopuncur, Pesisir dll
-
Dengan 12 Perda RTRW kabupaten/Kota yang
direvisi sesuai dengan RTRW Kabupaten Kota, artinya ada 14 Kabupaten/kota
yang belum melakukan revisi.
|
3
|
Penegakan hukum lingkungan hidup yang diamanatkan
Undang-Undang No 32 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat
Sektor Lingkungan Hidup serta tugas dan wewenang pemerintah propinsi sesuai
dengan pasal 63 UU No 32 Tahun 2009
|
-
Pemerintah propinsi belum sepenuhnya
menjalankan mandat pasal 63 UU No 32 tentang PPLH misalnya penyusunan
kebijakan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Hidup tingkat propinsi
(RPPLH), KLHS, Pengakuan masyarakat adat dalam mengelola lingkungan hidup,
instrumen lingkungan hidup dll.
|
4
|
Realisasi dan proporsi alokasi anggaran untuk
urusan lingkungan hidup dan solusi yang dihasilkan
|
- Realiasi anggaran urusan
LH tidak mencapai 1, 32% yang ditetapkan dalam proporsi indikatif
belanja RKPD tahun 2011 :
- Sedangkan berdasarkan APBD
tahun 2011, Prosentasi realisasi belanja urusan
lingkungan hidup dari Total Belanja Daerah hanya sekitar 0,321%, Prosentasi belanja urusan lingkungan hidup dari Total
Belanja Tidak Langsung 0,4321%, prosentasi realiasi belanja urusan lingkungan
hidup dari Belanja Langsung untuk publik 1, 25% artinya masih di bawah target
1,32%.
- Anggaran belanja yang
dialokasikan lebih banyak digunakan untuk belanja-belanja fasilitasi,
dokumentasi, pengumpulan data2 dll misalnya gerakan rehabilitasi lahan kritis outputnya hanya tersedianya data
lokasi persemaian yang dilakukan oleh Dishut.
- Besaran alokasi anggaran Rp
31,5 M yang dibelanjakan dengan 33 kegiatan yang dilakukan di tahun 2011 tidak
sepadan solusi yang dihasilkan, kondisi lingkungan hidup tidak mengalami
perbaikan.
- Penting melakukan
verifikasi mendalam terhadap program dan kegiatan yang dilakukan dilokasi2
penerima manfaat program dan kegiatan.
- Disisi lain, ada beberapa
kegiatan rutin BPLHD yang tidak terlaporkan dalam dokumen LKPJ.
|
5
|
Keterlibatan
partisipasi masyarakat dan penerima manfaat program dan kegiatan
|
-
Pelibatan masyarakat sebagai penerima manfaat
program dan kegiatan LH masih sangat minim tidak sepadan dengan alokasi
anggaran yang dibelanjakan, anggaran besar tapi penerima manfaatnya sangat
kecil. Misalnya anggaran Dishut untuk kegiatan pengembangan kemitraan sekitar
kawasan lindung sebesar Rp 297.125. 000 hanya melibatkan sekitar 40 Orang
PKSM.
-
Melihat jenis kegiatan yang dilakukan maka
anggaran banyak dinikmati oleh pejabat di OPD yang bersangkutan.
|
Kesimpulan
Dari kajian di atas WALHI Jawa Barat menyimpulkan bahwa:
1. Program dan kegiatan untuk
urusan lingkungan hidup tahun anggaran 2011 yang diselenggarakan oleh OPD
BPLHD, Sekda dan Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat tidak sepenuhnya sesuai
dan konsisten mengacu pada dokumen perencanaan yang sudah dilegalkan.
2. Tingkat realiasi anggaran
belanja sektor Lingkungan Hidup hanya 0,32% dari total belanja daerah
3. Perlu verifikasi mendalam
untuk memeriksa kebenaran data-data yang tertuang dalam LKPJ di lapangan
4. WALHI Jawa Barat tidak
melihat implementasi program rehabilitasi lahan kritis secara massal dilakukan
di 7 DAS prioritas di Jawa Barat
5. Keterlibatan masyarakat
dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup masih rendah
6. Anggaran yang digunakan
tidak sepadan dengan solusi dan partisipasi masyarakat yang dilibatkan dalam
pengelolaan dan perlindungan LH
7. Peran propinsi masih lemah
dalam memacu kabupaten/kota dalam mengelola dan melindungi lingkungan hidup.
Rekomendasi
Berdasarkan
kajian tadi maka WALHI Jawa Barat menilai Bahwa “Gubernur Jawa Barat Gagal
Menjalankan Mandat dan Kendalikan Alih Fungsi Ruang dan Kerusakan Lingkungan
Hidup di Jawa Bara”. Sehingga WALHI Jawa Barat merekomendasikan:
1. DPRD Jawa Barat perlu
mendesak propinsi Jawa Barat perlu memastikan semua kabupaten/kota melakukan
revisi RTRW untuk mencapai 45% Kawasan Lindung.
2. Alokasi anggaran belanja
seharusnya dijalankan untuk memecahkan masalah Lingkungan Hidup yang terjadi
bukan menjalankan agenda rutinitas birokrasi di internal eksekutif.
3. Mendesak dirumuskannya
kebijakan RPPLH dan KLHS Propinsi Jawa Barat dan mandat-mandat dalam
Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang PPLH.
4. Perumusan kebijakan dan
pengawasan serta perumusan program yang lebih tegas untuk perlindungan
lingkungan hidup di Kawasan-Kawasan Strategis Propinsi (KSP) di Jawa Barat.
5. Mendesak pemerintahan
propinsi Jawa Barat melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan sebagaimana
amanat Undang-Undang No 32 Tahun 2009
6. Mendesak DPRD memastikan
Gubernur Jawa Barat lebih responsif terhadap segala macam pengaduan kasus ruang
dan LH di Jawa Barat.